Thispreview shows page 6 - 8 out of 11 pages. b. Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai SuatuSistem Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan
Kata hakikatâ dapat diartikan sebagai suatu inti yang terdalam dari segala sesuatu yang terdiri dari sejumlah unsur tertentu dan yang mewujudkan sesuatu itu, sehingga terpisah dengan sesuatu lain dan bersifat mutlak. Ditunjukkan oleh Notonagoro 1975 58, hakikat segala sesuatu mengandung kesatuan mutlak dari unsur-unsur yang menyusun atau membentuknya. Misalnya, hakikat air terdiri atas dua unsur mutlak, yaitu hidrogen dan oksigen. Kebersatuan kedua unsur tersebut bersifat mutlak untuk mewujudkan air. Dengan kata lain, kedua unsur tersebut secara bersama-sama menyusun air sehingga terpisah dari benda yang lainnya, misalnya dengan batu, kayu, air raksa dan lain sebagainya. Terkait dengan hakikat sila-sila Pancasila, pengertian kata hakikatâ dapat dipahami dalam tiga kategori, yaitu 1 Hakikat abstrak yang disebut juga sebagai hakikat jenis atau hakikat umum yang mengandung unsur-unsur yang sama, tetap dan tidak berubah. Hakikat abstrak sila-sila Pancasila menunjuk pada kata ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Menurut bentuknya, Pancasila terdiri atas kata-kata dasar Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil yang dibubuhi awalan dan akhiran, berupa ke dan an sila I, II, IV, dan V, sedangkan yang satu berupa per dan an sila III. Kedua macam awalan dan akhiran itu mempunyai kesamaan dalam maksudnya yang pokok, ialah membuat abstrak atau mujarad, tidak maujud atau lebih tidak maujud arti daripada kata dasarnya Notonagoro, 1967 39. 2 Hakikat pribadi sebagai hakikat yang memiliki sifat khusus, artinya terikat kepada barang sesuatu. Hakikat pribadi Pancasila menunjuk pada ciri-ciri khusus sila-sila Pancasila yang ada pada bangsa Indonesia, yaitu adat istiadat, nilai-nilai agama, nilai-nilai kebudayaan, sifat dan karakter yang melekat pada bangsa Indonesia sehingga membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lain di dunia. Sifat-sifat dan ciri-ciri ini tetap melekat dan ada pada bangsa Indonesia. Hakikat pribadi inilah yang realisasinya sering disebut sebagai kepribadian, dan totalitas kongkritnya disebut kepribadian Pancasila. 3 Hakikat kongkrit yang bersifat nyata sebagaimana dalam kenyataannya. Hakikat kongkrit Pancasila terletak pada fungsi Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Dalam realisasinya, Pancasila adalah pedoman praktis, yaitu dalam wujud pelaksanaan praktis dalam kehidupan negara, bangsa dan negara Indonesia yang sesuai dengan kenyataan sehari- hari, tempat, keadaan dan waktu. Dengan realisasi hakikat kongkrit itu, pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan negara setiap hari bersifat dinamis, antisipatif, dan sesuai dengan perkembangan waktu, keadaan, serta perubahan zaman Notonagoro, 1975 58-61. Pancasila yang berisi lima sila, menurut Notonagoro 1967 32 merupakan satu kesatuan utuh. Kesatuan sila-sila Pancasila tersebut, diuraikan sebagai berikut 1. Kesatuan sila-sila Pancasila dalam struktur yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal Susunan secara hirarkis mengandung pengertian bahwa sila-sila Pancasila memiliki tingkatan berjenjang, yaitu sila yang ada di atas menjadi landasan sila yang ada di bawahnya. Sila pertama melandasi sila kedua, sila kedua melandasi sila ketiga, sila ketiga melandasi sila keempat, dan sila keempat melandasi sila kelima. Pengertian matematika piramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hirarkis sila-sila Pancasila menurut urut-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Dengan demikian, diperoleh pengertian bahwa menurut urut-urutannya, setiap sila merupakan pengkhususan dari sila-sila yang ada dimukanya. Dalam susunan hirarkis dan piramidal, sila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial. Demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro 1984 61 dan 1975 52, 57, bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan sila pertama. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia sila kedua. Dengan demikian, negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu sila ketiga. Selanjutnya terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu sila keempat. Adapun keadilan yang pada hakikatnya merupakan tujuan bersama atau keadilan sosial sila kelima pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara. 2. Hubungan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya saling mengisi atau mengkualifikasi dalam kerangka hubungan hirarkis piramidal seperti di atas. Dalam rumusan ini, tiap-tiap sila mengandung empat sila lainnya atau dikualifikasi oleh empat sila lainnya. Untuk kelengkapan hubungan kesatuan keseluruhan sila-sila Pancasila yang dipersatukan dengan rumusan hirarkis piramidal tersebut, berikut disampaikan kesatuan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi. aSila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; bSila kedua; kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; c Sila ketiga; persatuan Indonesia adalah persatuan yang ber-Ketuhanan YME, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; dSila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat adalah kerakyatan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; eSila kelima; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Notonagoro, 1975 43-44.[ ] Daftar Pustaka Abdul Gani, Ruslan, 1998, âPancasila dan Reformasiâ, Makalah Seminar Nasional KAGAMA, 8 Juli 1998, Yogyakarta. Bagus, Lorens, 1996, Kamus Filsafat, PT. Gramedia, Jakarta. Kaelan, 2000, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta. _____, 2002, Filsafat Pancasila, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Paradigma, Yogyakarta. Notonagoro, 1967, Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila; Pengertian Inti-Isi Mutlak Daripada Pancasila Dasar Falsafah Negara, Pokok Pangkal Pelaksanaan Secara Murni Dan Konsekuen, Cetakan Kedua, Pancuran Tudjuh, Jakarta. _________, 1983, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Cetakan Kelima, Bina Aksara, Jakarta. Salam, H. Burhanuddin, 1998, Filsafat Pancasilaisme,Rineka Cipta, Jakarta. Smart, and Bernard Williams, 1973, Utilitarianism; For and Against, Cambridge University Press, United Kingdom. 93
Secaraontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut : bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat- Pengertian, Rumusan, Dll- Hallo sahabat pembaca yang budiman, pada kesempatan yang berbahagia kali ini kita akan membahas makalah tentang Pancasila Sebagai Sistem Filsafat meliputi Pengertian Filsafat, Rumusan Sila â Sila Pancasila, Dan Lainnya lengkap. Untuk itu, marilah kita simak urian materinya dibawah berikut ini! Pengertian Filsafat Menurut etimologi istilah kata âfilsafatâ berasal dari suatu bahasa Yunani yakni âalphileinâ yang artinya âcintaâ dan âshoposâ yang artinya âhikmahâ atau âkebijaksanaanâ atau juga âwisdomâ. Dari keseluruhan arti filsafat tersebut yang mana meliputi dari berbagai masalah tersebut bisa dikelompokkan menjadi dua macam jenis yaitu sebagai berikut Yang pertama adalah Filsafat yang sebagai produk yang mana mencakup dari pengertian Filsafat sebagai suatu jenis pengetahuan ilmuFilsafat sebagai suatu jenis masalah atau problema yang sedang dihadapi oleh manusia sebagai suatu hasil dari aktivitas dalam berfilsafat. Yang Kedua adalah Filsafat sebagai suatu proses yang mana telah mencakup dari pengertian yaitu Sebuah aktivitas berfilsafat, didalam proses suatu pemecahan permasalahan yang dengan memakai suatu cara dan metode tertentu yang mana sesuai dengan objeknya. Terdapat beberapa cabang-cabang ilmu filsafat yang pokok yaitu, sebagaimana berikut ini Metafisika, yaitu ilmu yang membahas mengenai suatu hal yang bereksistensi pada dibalik fisis, yang mana dari beberapa bidang-bidang, kosmologi, antologi dan yaitu ilmu yang membahas mengenai hakikat yaitu ilmu yang membahas mengenai hakikat sebuah metode dalam dari ilmu yaitu ilmu yang membahas mengenai filsafat berfikir, yakni suatu rumus-rumus dan juga dari dalil-dalil berfikir yang yaitu ilmu yang membahas mengenai moralitas, dan juga tentang tingkah laku pada manusia. Rumusan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem Rumusan pancasila yang mana terdiri atas beberapa bagian-bagian tertentu yaitu sila-sila Pancasila pada setiap sila yang hakekatnya ialah sebauh azas sendiri, fungsi yang sendiri-sendiri tetapi secara keseluruhan ialah sebauh suatu kesatuan yang cukup sistematis. Dibawah ini adalah beberapa rumusannya yaitu sebagai berikut Susunan Sila-sila pada Pancasila yang Bersifat Organis Sebuah isi pada sila-sila Pancasila menurut hakikatnya ialah suatu kesatuan pada Dasar Filsafat negara yang berdasarkan atas lima sila yang masing-masing ialah sebuah suatu azas kehidupan. Pada kesatuan sila-sila Pancasila yang mana lebih bersifat organis tersebut menurut hakikatnya secara filosofis yang bersumber kepada hakikat dasar antologis pada manusia sebagai suatu pendukung dari inti, isi daripada sila-sila Pancasila yakni pada hakikat manusia âmonopluralisâ yang mana mempunyai suatu unsur-unsur, sauatu susunan kodrat secara jasmani dan rohani, âsifat kodratâ pada individu-makhluk yang sosial, dan pada âkedudukan kodratâ sebagai suatu pribadi yang dengan berdiri sendiri dengan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Dasar Epistemologi pada Sila-sila Pancasila Pancasila adalah sebagai suatu bentuk sistem filsafat yang pada hakikatnya ialah juga merupakan bentuk suatu sistem pengetahuan. Yang sebagai suatu ideologi maka ideologi Pancasila ini mempunyai tiga buah unsur pokok agar bisa menarik loyalitas dari para pendukungnya yakni Logos ialah rasionalitas atau penalaranPathos ialah sebauh penghayatanEthos ialah kesusilaan. Dasar dari epitemologis Pancasila ini pada hakikatnya ialah tidak bisa dipisahkan dengan suatu dasar ontologisnya. Dasar pancasila sebagai sebuah ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai dasarnya yakni filsafat Pancasila. Oleh sebab itu dasar epistemologi ttak bisa dipisahkan dengan sauatu konsep dasarnya mengenai hakikat manusia. Jika manusia adalah daribasis ontologis dari Pancasila yang maka dengan demikian memiliki suatu implikasi terhadap suatu bangunan epistemologi , yakni bangunan epistemologi yang bisa ditempatkan di dalam bangunan sebuah filsafat manusia. Dasar Aksiologis pada Sila-sila Pancasila Pada sila-sila yang sebagai suatu sistem filsafat mempunyai suatu satu kesatuan dasar aksiologisnya yang sehingga nilai-nilai yang bisa terkandung didalam Pancasila pada hakikatnya ialah juga merupakan suatu kesatuan tersendiri. Terdapat tentang berbagai macam teori yang mengenai suatu nilai dan hal ini sangatlah tergantung kepada titik tolak dan titik sudut pandangnya pada masing-masing didalam menentukan mengenai pengertian pada nilai dan dan juga hirarkinya. Nilai-nilai Pancasila dari suatu Sistem. Nilai dari isi arti sila-sila Pancasila pada hakikatnya bisa dibedakan atas pada hakikat Pancasila yang umum dan universal yang berdasar substansi pada sila-sila Pancasila, sebagai suatu pedoman pelaksanaan dan pada penyelenggaraan negara yakni sebagai dasar negara yang lebih bersifat umum yang kolektif serta pada realisasi pengalaman Pancasilanya yang bersifat khusus dan juga konkrit. Pada suatu nilai-nilai yang terkandung didalam sila satu sampai dengan pada lingkungan yang merupakan cita-cita harapan dan juga dambaan bangsa Indonesia yang mana ingin untuk diwujudkannya. Pancasila Sebagai suatu Nilai Dasar Fundamental Dasar Filosofis Pancasila ialah sebagai sebuah filsafat negara yang serta sebagai suatu filsafat hidup bangsa pada hakekatnya ialah suatu bentuk nilai â nilai yang mana memiliki sifat sistematis fundamental dan juga menyeluruh. Dasar dari suatu pemikiran yang mana telah terkandung didalam tiap sila dielaskan sebagai mana berikut yaitu Pancasila yang sebagai filasafat negara RI telah mengandung suatu makna bahwa didalam tiap aspek kehidupan kebangsaan kemasyarakatan yang berdasarkan pada nilai â nilai keTuhanan, Kamanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Secara kasualitas, pancasila ini memiliki nilai â nilai Pancasila yaitu lebih bersifat objektif dan juga bersifat subjektif. Artinya ialah suatu asensi nilai â nilai dari pancasila yang bersifat universal meliputi dari keutuhan, kemanusiaan persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai-nilai Pancasila yang Fundamental Suatu nilai-nilai dari Pancasila yang sebagai dasar filsafat negara Indonesia ialah suatu sumber dari segala hukum didalam negara Indonesia. Nilai-nilai dari Pancasila ini terkandung didalam pembukaan UUD 1945 yang secara yuridis mempunyai kedudukan sebagai sebuah pokok kaidah negara yang lebih fundamental. Pokok dari pikiran yang pertama menyatakan bahwa suatu negara Indonesia ialah suatu negara persatuan, yakni negara yang mana melindungi dari segenap bangsa dan pada seluruh tumpah darah bangsa Indonesia, yang mengatasi atas segala paham golongan ataupun perseorangan. Hal ini ialah yang terdapat pada sila ketiga. Suatu pokok pikiran dari kedua yang menyatakan bahwa suatu negara ialah yang hendak mewujudkan mengenai suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Didalam hal ini adalah negara berkewajiban mewujudkan tentang kesejahteraan umum bagi rakyat seluruh warga negara. Lalu mencerdaskan kehidupan bagi bangsa, dan juga ikut melaksanakan mengenai ketertiban dunia yang mana berdasarkan perdamaian abadi dan juga keadilan sosial. Pokok pada suatu pikiran ini sebagai penjabaran untuk sila yang kelima. Pada pokok pikiran yang ketiga menyatakan bahwa sebuah negara berkedaulatan pada rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan juga permusyawaratan atau perwakilan. Hal ini yang menunjukkan bahwa pada negara Indonesia ialah sebuah negara demokrasi yakni kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini merupakan sebagai penjabaran dari sila yang keempat. Pada pokok pikiran yang keempat ini menyatakan bahwa, suaut negara yang berdasarkan atas ketuhanan yang Maha Esa mengikuti dasar kemanusiaan yang mana Adil dan juga Beradab. Hal ini aalah mengandung suatu arti bahwa dinegara Indonesia telah menjunjung tinggi keberadaban atas semua agama di dalam pergaulan hidup suatu negara. Hal inilah yang merupakan penjabaran dari sila pertama dan juga dari sila yang kedua. Demikianlah pembahasan makalah mengenai Pancasila Sebagai Sistem Filsafat. Semoga bermanfaat ya âŚ. Baca juga Inci Ke CM Jenis-Jenis Mikrotik Vektor Matematika Kelenjar Timus Kunci Determinasi
C KESATUAN SILA-SILA. PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM FILSAFAT Apabila kita bicara tentang filsafat, ada dua hal yang patut diperhatikan, yaitu filsafat sebagai metode dan filsafat sebagai suatu pandangan, keduanya sangat berguna untuk memahami Pancasila. Di sisi lain, kesatuan sila-sila Pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan
- Pancasila mempunyai 5 sila yang saling berhubungan satu sama lain. Sila-sila tersebut saling melengkapi menjadi sebuah tatanan yang sangat indah untuk dijadikan dasar negara. Dari kelima tersebut melebur menjadi kesatuan yang utuh. Kesatuan Sila-Sila Pancasila Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkhis dan mempunyai bentuk piramidal. Pengertian matematika piramidal digambarkan untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila dari Pancasila dalam urutan-urutan luas kwantitas dan juga dalam hal sifat-sifatnya kwalitas. Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukkan satu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi-sifatnya, merupakan pengkhususandari sila-sila yang dimukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga Pancasila merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Andai kata urut-urutan itu dipandang sebagai tidak mutlak. Di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada sangkut pautnya, maka Pancasila itu menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu tidak dapat dipergunakan sebagai suatu asas kerokhanian bagi Negara. Jikalau tiap-tiap sila dapat diartikan dalam bermacam-macam maksud, sehingga sebenarnya lalu sama saja dengan tidak ada Pancasila. Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilan sosial demikian selanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Dengan demikian dimungkinkan penyesuaian dengan keperluan dan kepentingan keadaan, tempat dan waktunya, dalam pembicaraan kita berpokok pangkal atau memusatkan diri dalam hubungan hierarkhis piramidal semestinya. Secara ontologis kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem bersifat hierarkhis dan terbentuk piramidal adalah sebagai berikut bahwa hakikat adanya Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai causa prima. Oleh karena itu segala yang ada termasuk manusia ada karena diciptakan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan Sila 1. Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia Sila2. Maka negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu Sila 3. Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang disebut rakyat. Maka rakyat pada hakikatnya merupakan unsur negara di samping wilayah dan pemerintah. Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu Sila 4. Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial Sila 5 pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang disebut negara lihat Notonagoro, 198461 dan 1975 52,57 Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi Sila-sila Pancasila sebagai kesatuan dapat dirumuskan pula dalam hubungannya dengan saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarkhis piramidal tadi. Tiap-tiap sila seperti telah telah disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya. Untuk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila Pancasila dipersatukan dengan rumus hierarkhis tersebut di atas. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang dipersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kedua kemanusiaan yang adil dan berasap adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila ketiga persatuan Indonesia adalah persatuan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah kerakyatan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradap, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Notonagoro, 1975 43,44
Demikianselanjutnya, sehingga tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya. Secara ontologis, kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem yang bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut, sebagaimana diungkapkan oleh Notonagoro (1984: 61 dan 1975: 52, 57), bahwa hakikat adanya
MAKALAH SUSUNAN KESATUAN SILA-SILA PANCASILA BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pancasila merupakan dasar falsafah bangsa Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk mempelajari, menghayati, mendalami, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam segala bidang kehidupan. Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena dalam setiap sila Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat. Pengertian sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh tidak dapat dipertukarkan atau dipindahkan. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila ini adalah cara hidup bangsa dan negara Indonesia. Pancasila itu memiliki Dasar negara yang diakui dan ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945 adalah menguji kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Kebenaran, kekuatan, dan kekuatan magis, sedemikian rupa sehingga tidak ada kekuatan yang bisa mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Melalui makalah ini, semoga dapat membantu kita Berpikir lebih kritis tentang susunan kesatuan Pancasila. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana Susunan Kesatuan Sila - Sila Pancasila yang Bersifat Organis ? 2. Bagaimana Susunan Pancasila yang Bersifat Hirarkhis dan Berbentuk Piramidal ? 3. Bagaimana Rumusan Hubungan Kesatuan Sila - Sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi ? C. Tujuan 1. Mendeskripsikan Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis 2. Mendeskripsikan Susunan Pancasila yang Bersifat Hirakhis dan Berbentuk Piramidal 3. Mendeskripsikan Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
Rw8XfD. ns8we72lzt.pages.dev/145ns8we72lzt.pages.dev/117ns8we72lzt.pages.dev/81ns8we72lzt.pages.dev/389ns8we72lzt.pages.dev/205ns8we72lzt.pages.dev/215ns8we72lzt.pages.dev/41ns8we72lzt.pages.dev/163ns8we72lzt.pages.dev/203
rumusan kesatuan sila sila pancasila sebagai suatu sistem