Sistem perizinan usaha berupa OSS versi RBA ini merupakan inovasi baru dari yang semula berupa OSS 1.1. Untuk mengakses OSS RBA ini Anda harus memiliki akses terlebih dahulu. Namun, jika sebelumnya Anda sudah mendaftarkan melalui OSS 1.1 cukup hanya dengan pergantian hak akses ke OSS RBA.
Cara migrasi OSS 1.1 ke OSS RBA dilakukan melalui sejumlah tahapan, yakni: Kunjungi laman sistem OSS. Login menggunakan akun OSS 1.1. Pilih akun OSS yang ingin dimigrasi (apabila akun lebih dari 1). Isi email dan nomor telepon yang digunakan. Hak akses OSS RBA akan dikirimkan ke email terbaru. Baca juga: Gawat! Belum Migrasi ke OSS RBA, DataData proyek akan hilang secara otomatis dan OSS apabila sampai dengan tanggal 30 November 2022 belum dilakukan migrasi data. Panduan migrasi dapat dilihat pada link OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.Pada versi OSS 1.1 tidak mendasar pada risiko dan skala usaha, sedangkan OSS RBA berdasarkan risiko dan skala usaha serta Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK). Teknik Perizinan Pada OSS 1.1 persetujuan izin berusaha masih melalui Kementrian atau badan di Pemerintah Daerah terkait yang berwenang.
Migrasi data dari OSS 1.1 ke OSS RBA dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut: Periksa kecocokan dokumen yang diperlukan antara OSS 1.1 dan OSS RBA Salin data dari OSS 1.1 ke OSS RBA, termasuk dokumen perizinan usaha dan data perusahaan Verifikasi dan validasi data yang telah dimigrasikan
tQGDE5.